Pangkas Jalur Tengkulak, Pemerintah Dorong Koperasi Desa Jadi Pemungut Hasil Tani
By Admin

Mentan Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia menyiapkan strategi baru untuk memangkas jalur distribusi hasil pertanian yang dinilai terlalu panjang dan merugikan produsen skala kecil. Melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), rantai pasok sembilan komoditas pangan utama yang selama ini melewati delapan tingkatan bakal dipangkas menjadi tiga tahap saja, yakni dari petani ke koperasi, lalu langsung ke konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) KDMP yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Amran, pemangkasan jalur distribusi ini berpotensi memindahkan potensi keuntungan yang selama ini dikuasai pihak perantara (middleman) kembali ke kantong para petani. Berdasarkan kalkulasi Kementerian Pertanian, potensi margin perantara pada sembilan komoditas utama mencapai angka Rp313 triliun.
"Jika koperasi mengambil porsi Rp50 triliun, sisa nilai ekonomis sekitar Rp263 triliun berpotensi dinikmati langsung oleh para petani. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak harga di tingkat produsen sekaligus menaikkan daya beli masyarakat desa," ujar Amran pada Selasa (28/7/2026).
Selain urusan pemasaran, unit koperasi di tingkat desa ini difungsikan sebagai titik penyaluran pupuk bersubsidi dan penampungan gabah. Dengan skema ini, para petani tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi tinggi untuk mengakses sarana produksi atau menjual hasil panen ke gudang penyerap yang jauh.
Dalam kesempatan sama, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa lembaga ini dirancang sebagai infrastruktur penyerap (offtaker) hasil tani lokal dengan patokan harga resmi pemerintah. Langkah ini disiapkan untuk mencegah praktik pembelian gabah di bawah standar oleh tengkulak.
"Apabila harga pasar di tingkat tapak berada di bawah ketentuan, koperasi bersama Bulog diamanatkan membeli sesuai dengan Standar Harga Pembelian Pemerintah (HPP)," tutur Zulkifli.
Pemerintah menargetkan penguatan jaringan ekonomi perdesaan ini dapat dirasakan dampaknya secara bertahap oleh masyarakat mulai Oktober 2026 mendatang. (*)